Perbaungan, 31 Agustus 2026 — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melaksanakan kegiatan pengawasan tahap II di Pasar Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap keamanan dan mutu obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di sarana distribusi memenuhi ketentuan yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BBPOM di Medan dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di pasar terhadap peraturan di bidang obat dan makanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM di Medan melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar dengan menerapkan Cek KLIK, yaitu pengawasan terhadap Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Pngawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan informasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebanyak 30 sampel produk diperiksa dalam kegiatan pengawasan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Seluruh sampel yang disampling memenuhi ketentuan berdasarkan aspek yang menjadi fokus pengawasan.
Selain itu, petugas juga memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya memastikan produk yang dijual telah memenuhi ketentuan. Pelaku usaha diharapkan dapat secara mandiri melakukan pengecekan terhadap produk sebelum dipasarkan dengan memperhatikan kondisi kemasan, informasi pada label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa.
Melalui kegiatan pengawasan secara berkala, BBPOM di Medan terus berkomitmen untuk memastikan obat dan makanan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyediakan produk yang aman dan bermutu, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kedepannya, pengawasan terhadap produk obat dan makanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Partisipasi dan peran aktif pelaku usaha serta masyarakat dalam menerapkan Cek KLIK juga menjadi hal penting untuk mewujudkan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Balai Besar POM di Medan