Pada tanggal 10 September 2026, Balai Besar POM di Medan melaksanakan kegiatan Koordinasi Kabupaten/Kota Pangan Aman dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung penerapan keamanan pangan sekaligus meningkatkan perhatian terhadap aspek kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan Antimicrobial Resistance (AMR).
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan pengawasan dan pemantauan AMR di sarana pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit. AMR menjadi salah satu isu kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian bersama karena penggunaan antimikroba yang tidak tepat dan tidak bijak dapat berkontribusi terhadap meningkatnya resistensi mikroorganisme terhadap obat antimikroba.
Balai Besar POM di Medan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang membahas pentingnya kolaborasi dalam mendukung pengawasan penggunaan obat antimikroba di fasilitas pelayanan kesehatan. Sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan upaya pencegahan dan pengendalian resistensi antimikroba dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, melalui penguatan pemantauan, edukasi, serta penerapan penggunaan antimikroba secara tepat sesuai ketentuan.
Koordinasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait peran dan dukungan masing-masing pihak dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan pengawasan AMR di sarana kesehatan, khususnya rumah sakit di wilayah Kabupaten Deli Serdang, dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara Balai Besar POM di Medan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba serta mewujudkan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih aman, berkualitas, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.
Balai Besar POM di Medan