Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Digital: Tim Patroli Siber Poldasu Gandeng BBPOM Medan

15-10-2026 Medan Dilihat 37 kali

MEDAN – Dalam upaya memberantas kejahatan peredaran produk ilegal di dunia maya, Tim Patroli Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan kunjungan koordinasi ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan pada Kamis (15/10/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Siber Poldasu dan Tim Penindakan BBPOM Medan.

Pertemuan yang dilangsungkan di Ruangan Pimpinan BBPOM Medan ini difokuskan pada langkah-langkah kolaboratif terkait pengawasan, pencegahan, dan penindakan kejahatan produk ilegal di bidang obat dan makanan, khususnya yang beredar di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.

Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa Seksi Korwas PPNS (Sie Korwas PPNS) di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut memiliki peran krusial dalam penanganan perkara di ruang digital. Pelaksanaan tugas ini didukung oleh Subdit 1 (pelanggaran ketertiban umum), Subdit 2 (penyelidikan dan pencegahan produk ilegal, pemalsuan, serta perdagangan impor), dan Subdit 3 (penyelidikan dan pencegahan terkait narkoba, obat-obatan, dan psikotropika).

Korwas PPNS dari Polri hadir sebagai unsur pengawas dan pembina yang bertugas melakukan koordinasi, pengawasan, serta memberikan bimbingan teknis terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS BBPOM.

Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) BBPOM di Medan, Sri Wardono, bersama Tim PPNS menyambut baik sinergi ini. Dalam pemaparannya, Sri Wardono memberikan informasi komprehensif mengenai keterkaitan tugas dengan Dinas Kesehatan, pengawasan aktivitas siber, penanganan tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO), pengawasan sarana berizin maupun ilegal, hingga fungsi vital BBPOM di bidang penindakan.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran penting dari kedua instansi, di antaranya Kasi Korwas Abdullah Kadri, Kompol Sugianto, Aiptu Sofian, Aiptu J Nainggolan, serta Denny S Purba beserta jajaran Tim Penindakan BBPOM Medan.

Dari pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting. Pertama, urgensi koordinasi yang kuat antara Korwas Polda dan PPNS Penindakan BBPOM untuk menangani perkara kejahatan obat dan makanan secara terpadu. Kedua, perlunya kontribusi aktif dalam penanganan siber yang khusus menargetkan peredaran obat dan makanan ilegal. Ketiga, pentingnya pemahaman yang mendalam terkait tujuan, manfaat, dan batas kewenangan masing-masing lembaga agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan efisien.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan obat dan makanan di ranah digital dapat semakin dipersempit, sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat terlindungi dari peredaran produk-produk yang membahayakan kesehatan.(JMP)

Sarana